Menu ini berfungsi untuk mencatat hasil pemeriksaan pasien, seperti keluhan, diagnosa, dan terapi obatnya. Anda juga bisa membuat E-Resep dan Surat Rujukan. Seblum mengisi hasil pemeriksaan, anda juga bisa melihat riwayat rekam medis pasien terlebih dahulu.
Menunya bisa anda akses di menu Akun > Pelayanan > Pemeriksaan Pasien
Cara Penggunaan : #
- Data yang ditampilkan diawal, adalah data kunjungan hari ini
- Untuk mengganti tanggal, anda bisa klik tanggalnya
- Lalu untuk melakukan pencarian, anda bisa gunakan kolom pencarian diatas
- Anda bisa cari menggunakan Nama/No.RM/NIK
- Klik data kunjungan yang mau anda input Pemeriksaannya
- Setelah itu akan muncul Form Pemeriksaan
- Untuk melihat riwayat rekam medis pasien, klik tombol
- Lalu akan muncul tanggal rekam medis pasien yang sebelumnya.
- Klik tanggalnya untuk melihat rekam medis sebelumnya
- Proses penginputan Pemeriksaan sangat mudah
- Pertama anda mengisi Subjective rekam medis
- Keluhan Utama: Keluhan utama pasien anda
- Keluhan Tambahan : keluhan tambahan pasien (Optional)
- Selanjutnya Objective rekam medis
- Nadi: Nadi pasien
- Suhu: Suhu pasien
- Pernafasan: Keadaan Pernafasan Pasien
- Tek. Darah: tekanan darah pasien
- Tinggi Badan: tinggi badan pasien
- Berat Badan: berat badan pasien
- Sisanya Optional, tidak wajib anda isi
- lalu Assesment rekam medis
- Diagnosa Utama: diagnosa utama yang diberikan dokter
- Diagnosa Sekunder : diagnosa kedua yg diberikan dokter (optional)
- Hasil Pemeriksaan: Hasil setelah diperiksa dokter
- Terapi Obat: Obat yang diresepkan kepada pasien
- Saran Anjuran: Saran atau anjuran yang diberikan kepada pasien
- Kunci rekam medis : Silahkan dikunci, Jika hasil pemeriksaannya sudah benar dan tidak akan ada perubahan lagi. Jika belum pasti, jangan dicentang terlebih dahulu
- Setelah selesai mengisi hasil pemeriksaan, Klik tombol
- Status pemeriksaan akan berubah menjadi jika tidak anda kunci rekam medisnya
- Jika anda mengunci rekam medisnya, maka statusnya menjadi dan tidak bisa dirubah lagi
- Setelah anda menyimpan pemeriksaan, anda bisa menginputkan Biaya Perawatan/Tindakan, E-Resep, dan Surat Rujukan
- Cara Menginput Biaya Perawatan/Tindakan, Silahkan klik >> Perawatan/Tindakan
- Cara Membuat Resep Dokter, Silahkan klik >> Resep Dokter
- Cara Membuat Surat Rujukan, Silahkan klik >> Surat Rujukan