Menu ini bisa memudahkan anda untuk menghitung Pajak di Apotek anda. Anda tinggal memilih periode, menginputkan PTKP dan Norma. Setelah itu Pajaknya akan langsung terhitung. Sehingga anda tidak perlu pusing-pusing menghitung pajak secara manual.
Menunya bisa anda akses di PAJAK > Data Pajak Norma
Cara Penggunaan : #
- Pertama, pilih periode terlebih dahulu
- Lalu klik tombol
- Setelah itu sistem akan menghitung Profit anda, sesuai dengan periode
- PTKP : inputkan Penghasilan Tidak Kena Pajak apotek anda disini
- Penghasilan Kena Pajak : berisi Profit – PTKP
- Norma : inputkan persentase pajak sesuai omset apotek anda. Jika kurang dari Rp4,8 miliar maka inputkan 0,5%
- Pajak Terhitung : Total pajak yang perlu anda bayarkan
- Setelah anda menghitung pajak apotek anda, klik tombol
- Jika berhaisl, akan muncul notifikasi data tersimpan
- Anda bisa melihat Transaksi Pajak Norma yang tersimpan di Laporan Pajak Norma