Menu Pemusnahan Obat Expired berfungsi untuk mengeksekusi tindakan lanjutan (Retur atau Musnah) terhadap stok obat yang sudah teridentifikasi kadaluarsa (ED) melalui proses Stok Opname. Eksekusi tindakan ini akan secara resmi mengurangi stok dan mencatat kerugian/retur di laporan keuangan.
Menu ini dapat diakses dalam kelompok menu STOK DAN HARGA
Akses dan Identifikasi Data #


- Buka menu STOK DAN HARGA – Pemusnahan Obat Expired.
- Gunakan filter Pilihan Periode dan Jenis Obat (Non Konsinyasi/Konsinyasi) untuk menampilkan daftar obat ED yang siap diproses.
- Tinjau data yang ditampilkan:
- No. SO: Nomor dokumen Stok Opname asal.
- Nama Obat, Jumlah ED, Tanggal Expired: Data yang sudah diverifikasi dari SO.
- Status: Menunjukkan apakah obat tersebut Bisa Diretur atau Tidak Bisa Diretur.
- HPP & Harga Jual: Menampilkan potensi kerugian (Total HPP) dan potensi harga jual yang hilang (Total Harga Jual) jika obat tersebut dimusnahkan.
Proses Retur (Pengembalian ke Supplier) #
Digunakan jika obat masih bisa dikembalikan (Status “Bisa Diretur”).
- Centang kotak Pilih pada baris obat yang akan dikembalikan (dapat dipilih lebih dari satu item).
- Klik tombol Retur
. - Stok obat akan berkurang dan tercatat dalam Laporan Retur Pembelian, terkait dengan Faktur Pembelian Obat aslinya.

Proses Musnah (Pemusnahan Internal) #
Digunakan jika obat harus dimusnahkan (Tidak Bisa Diretur).
- Centang kotak Pilih pada baris obat yang akan dimusnahkan.
- Klik tombol Musnah
. - Stok obat akan berkurang dan nilai HPP-nya akan tercatat sebagai Beban Obat Expired dalam Menu Laba Rugi.

✅ Konfirmasi Akhir
Setelah proses berhasil, notifikasi seperti “Musnah berhasil dilakukan” atau “Retur berhasil dilakukan” akan muncul. Data obat yang dieksekusi akan hilang dari daftar pemusnahan.