fbpx

Surat Pesanan Narkotika : Cara Membuat dan Contohnya

Surat Pesanan Narkotika : Cara Membuat dan Contohnya

Obat-obatan narkotika dan psikotropika (Narkoba) merupakan golongan obat yang memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan.

Oleh karena itu, pendistribusian Narkoba harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah melalui penggunaan surat pesanan narkotika (SPN).

Apa itu Surat Pesanan Narkotika?

Surat pesanan narkotika adalah dokumen resmi yang digunakan oleh Apotek untuk memesan Narkoba dari Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Surat ini wajib dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan pendistribusian Narkoba yang aman dan legal.

Fungsi Surat Pesanan Narkotika:

  • Mencegah penyalahgunaan Narkoba: membantu dalam melacak pergerakan Narkoba dari PBF ke Apotek, sehingga dapat membantu mencegah penyalahgunaan Narkoba.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan: memastikan bahwa Apotek hanya memesan Narkoba yang sesuai dengan kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar.
  • Membantu dalam audit: dapat digunakan sebagai bukti audit untuk memastikan bahwa Apotek mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan distribusi Narkoba.

Langkah-langkah Membuat Surat Pesanan Narkotika:

  1. Membuat Kop Surat Apotek: Cantumkan nama apotek, alamat, nomor telepon, dan nomor izin usaha apotek.

  2. Menuliskan Tanggal Pemesanan: Cantumkan tanggal surat dibuat.

  3. Menuliskan Nama dan Alamat PBF: Cantumkan nama lengkap dan alamat lengkap PBF tujuan pemesanan.

  4. Membuat Daftar Pesanan:

    • Nama Obat Narkotika: Cantumkan nama lengkap obat Narkotika yang dipesan.
    • Jumlah Unit: Cantumkan jumlah unit obat Narkotika yang dipesan.
    • Nomor Batch: Cantumkan nomor batch obat Narkotika yang dipesan.
  5. Menuliskan Nama dan Tanda Tangan APJ: Cantumkan nama lengkap dan tanda tangan Apoteker Penanggung Jawab (APJ) dengan stempel apotek.

  6. Menyiapkan Lampiran: Lampirkan fotokopi izin usaha apotek dan izin praktik APJ yang masih berlaku.

Baca Juga:
Macam – Macam Surat Pesanan Obat Apotek dan Contohnya, Apoteker Wajib Tahu!

Contoh Surat Pesanan Narkotika

Untuk mempermudah anda membuat SPN, saya memberikan contoh SPN yang dibuat dari aplikasi apotek vmedis:
surat pesanan narkotikaDengan vmedis, membuat surat pesanan obat menjadi sangat mudah karena sudah ada templatenya, anda tidak perlu lagi membuat dari awal.

Tips:

  • Pastikan semua informasi yang tercantum dalam SPN lengkap dan akurat.
  • Gunakan formulir SPN yang telah disediakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Simpan salinan SPN sebagai bukti pemesanan.

Peraturan Terkait:

  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek
  • Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pedagang Besar Farmasi
  • Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Izin Sarana Distribusi dan Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik

Surat pesanan narkotika merupakan dokumen penting yang wajib dibuat oleh Apotek untuk memesan Narkoba dari PBF.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dan patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SPN ini pastinya harus kamu gunakan untuk keperluan medis saja. Ketika kamu menggunakan format pesanan narkotika ini untuk hal lain, kamu akan berurusan dengan hukum dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Yang pasti kamu akan dengan mudah terlacak keberadaannya apabila kamu menyalahgunakan obat narkotika ini.

Catatan:

  • Artikel ini hanya sebagai panduan umum. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Artikel ini tidak dapat menggantikan nasihat hukum dari profesional yang

Sumber Referensi:

//
Kami ada untuk membantu Anda, silakan tanya apa saja!
? Hi, ada yang ingin ditanyakan tentang aplikasi kami?