Jenis-jenis Resep Obat: Apoteker Wajib Tahu!
Menjadi apoteker yang menyediakan dan menjual obat bagi mereka yang sakit membutuhkan kemampuan dalam memahami resep obat yang dokter terbitkan. Namun belum semua apoteker memahami dengan betul apa saja jenis-jenis resep obat yang beredar di pasaran.
Namun sebelum mengetahui jenis-jenisnya, akan lebih baik apabila Sobat Vmedis memahami apa itu resep obat. Berikut penjelasannya.
Definisi Resep Obat
Resep merupakan permintaan tertulis dari dokter gigi, dokter hewan, dan dokter secara umum yang berisi izin menurut perundang-undangan yang berlaku bagi para apoteker pengelola apotek untuk menyiapkan atau membuat, meracik, dan menyerahkan obat kepada pasien yang membutuhkan.
Untuk bentuknya, biasanya jenis resep obat berbentuk persegi panjang dengan ukuran ideal lebar 10 – 12 cm dengan panjang ideal sebesar 15 – 20 cm. Sobat Vmedis pasti lebih familiar dengan bentuk resep obat yang memiliki beberapa unsur penting.
Unsur Penting Dalam Resep Obat
- Informasi data diri lengkap dokter yang memberikan resep, meliputi nama, alamat, nomor izin praktek, dan tanggal penulisan resep. Unsur resep obat yang pertama ini disebut inscriptio.
- Tanda R yang tertulis di bagian kiri resep obat yang bernama invocatio.
- Nama obat yang dokter tulis dan komposisi utama dari obat yang harus apoteker berikan pada pasien. Unsur ini bernama praescriptio atau ordinatio.
- Unsur selanjutnya adalah signatura atau cara pemakaian atau penggunaan obat yang tertulis dalam resep.
- Tanda terang dari dokter yang menuliskan resep, bisa berbentuk tanda tangan atau paraf. Unsur ini bernama subscriptio.
- Khusus untuk resep yang dokter terbitkan untuk hewan, akan ada unsur tertentu yaitu jenis hewan, nama hewan, dan alamat pemilik dari hewan yang menerima resep dari dokter hewan.
- Apabila ada dosis yang melebihi penggunaan yang dokter sarankan, dokter utama harus memberikan tanda seru atau paraf sebagai tanda penggunaan yang melebihi dosis maksimal.
Jenis-jenis Resep Obat
Setelah mengetahui pengertian dari resep obat dan unsur-unsur di dalamnya, sekarang adalah saat bagi sobat Vmedis untuk mengetahui apa saja jenis-jenis resep obat yang beredar di pasaran. Ada empat jenis resep obat, yaitu:
1. Resep Standar
Jenis yang pertama adalah resep yang komposisi di dalamnya telah paten dan tertulis dalam buku farmakope atau buku standar lainnya. Untuk penulisannya wajib mengikuti ketentuan dari buku standar. Resep ini bernama R/. Officinalis.
2. Resep Magistralis
Resep yang kedua merupakan jenis yang memiliki format khusus dari dokter, ia berisi campuran atau obat tunggal yang diencerkan sehingga saat menyajikan obat ini apoteker perlu membuat racikan terlebih dahulu. Nama lain dari resep ini adalah R/. Polifarmasi.
3. Resep Medicinal
Resep ini berisi obat jadi, obat paten, ataupun obat merek generik dan merek dagang. Namun, apoteker tidak perlu meracik obat dalam resep ini sebab obat yang pasien perlukan sudah jelas.
4. Resep Obat Generik
Jenis resep obat yang terakhir berisi penulisan resep obat menggunakan nama generik dalam bentuk sediaan atau jumlah yang khusus. Untuk menyediakan apoteker ini, tidak ada keharusan untuk meracik. Namun apabila dokter menyarankan untuk meracik, maka akan ada peracikan.
Sudah Tahu Jenis-jenis Resep Obat yang Diberikan Oleh Dokter?
Pengetahuan tentang resep obat dan jenis-jenisnya telah Sobat Vmedis ketahui. Penulisan resep memerlukan informasi penting yang valid dan hanya bisa dokter terbitkan. Jadi jangan sampai salah resep agar obat yang diberikan kepada pasien tidak membahayakan nyawanya.
Apabila sobat Vmedis merasa kurang percaya, gunakanlah software apotek yang jelas dan terpercaya. Gunakan juga aplikasi apotek Vmedis untuk mendapatkan informasi terkait obat dan resep obat yang lengkap dan mudah dipahami. Semoga sobat Vmedis diberikan kesehatan selalu!