Syarat Pendirian Apotek Yang Perlu Orang – Orang Ketahui!
Hi Sobat Vmedis! tahukah kamu dalam membangun atau mendirikan sebuah tempat jual beli obat-obatan harus memiliki izin terlebih dahulu? Salah satunya yaitu membangun sebuah apotek. Terdapat syarat pendirian apotek yang wajib ada agar mendapat izin untuk beroperasi.
Syarat Untuk Mendirikan Sebuah Apotek
Terdapat beberapa syarat pendirian apotek yaitu dokumen – dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain :
1. Mempersiapkan Salinan Surat Izin Kerja Apoteker
Seorang apoteker harus memiliki surat izin bertugas agar tidak terjadi salah paham. Dengan adanya dokumen salinan surat izin tersebut dapat membuktikan jika memang seorang apoteker.
2. Mempersiapkan Salinan Denah Bangunan
Gambaran tempat yang akan digunakan untuk mendirikan sebuah apotek harus kamu lampirkan. Dengan begitu tempat untuk menaruh stok obat – obatan bisa terealisasikan dengan baik.
3. Mempersiapkan Salinan Ijazah Dan Sumpah Apoteker
Dokumen ini sama juga pentingnya seperi penjelasan sebelumnya, seperti membuktikan bahwa yang mendirikan seorang apoteker. Kemudian ijazah tersebut sebagai bukti dalam menempuh pendidikan farmasi.
4. Mempersiapkan SIKTTK Dan STRTTK
Salah satu syarat pendirian apotek ini juga harus dilampirkan yaitu SIKTTK dan STRTTK. Merupakan tanda bukti dari menteri dalam bertugas dalam kefarmasian.
5. Menyiapkan Salinan Identitas Pribadi
Salinan identitas pribadi ini bisa berupa fotokopi KTP. Nantinya akan tercantum dalam sistem sebagai data diri kamu saat bertugas.
6. Menyiapkan Data Asisten Apoteker
Dalam menjalankan apoteker biasanya terdapat asisten yang membantu. Dengan begitu harus melampirkan syarat pendirian apotek berupa data – data asisten apoteker dalam persyaratan.
7. Menyiapkan Salinan Data Sarana Dan Prasarana Yang Ada
Melampirkan data – data fasilitas yang ada dalam apotek nantinya. Dengan begitu terlihat apa saja penunjang pelayanan yang ada.
8. Menyiapkan Surat Pernyataan Tidak Bekerja Dengan Pihak Lain
Salah satu dokumen ini juga sangat penting karena membuktikan bahwa kamu sedang tidak terikat dengan apotek lainnya. Syarat pendirian apotek ini jangan sampai terlewatkan.
Syarat Tentang Bangunan Dan Tempat Usaha
Tidak hanya persyaratan pada orangnya saja, namun juga harus dengan syarat pada bangunannya, antara lain :
1. Harus Memiliki HO (Hindae Ordonantie)
Untuk membuka sebuah tempat usaha harus memiliki syarat ini. Surat keterangan izin ini dapat kamu peroleh dari Biro Perekonomian di Pemerintah setempat.
2. Memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Surat ini sama pentingnya pada penjelasan di atas. Biasanya surat ini berasal dari Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
3. Memiliki SIA (Surat Izin Apotek)
Persyaratan ini tidak hanya berlaku pada apotek saja namun juga dengan apotekernya. Sehingga dokumen yang ada bisa melengkapi.
4. Harus Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Setiap mendirikan bangunan pasti memiliki izin yang resmi terlebih dahulu. Karena jika tidak ada surat izin bisa menjadi ilegal bangunan tersebut. Kita tidak bisa begitu saja mendirikan sebuah bangunan tanpa adanya surat – surat yang terlampir.
5. Harus Memiliki NPWP
Menjadi warga negara yang baik, setiap orang harus rajin membayar pajak. Salah satunya pajak usaha perdagangan dalam apotek ini. Jika tidak membayar pajak nantinya akan mendapat denda dan harus mengeluarkan biaya yang lebih.
Siapkah Kamu Melengkapi Syarat Pendirian Apotek Diatas?
Dengan demikian, membangun sebuah apotek itu tidak mudah dan perlu persyaratan yang resmi dari pemerintah. Persyaratan yang perlu kamu siapkan tidak hanya dari orang – orangnya saja namun juga dari bangunannya.
Untuk memudahkan segala perizinan tersebut terdapat Software Apotek yang dapat kamu gunakan. Jika kamu sudah berpengalaman dan siap bisa memulai mendirikan apotek dari sekarang. Semoga sukses!