fbpx

Contoh Laporan Pajak Apotek Untuk Referensimu

Contoh Laporan Pajak Apotek

Pajak menjadi sebuah kewajiban dan juga tanggungan dari masing-masing orang sebagai seorang warga negara yang baik. Bukan hanya manusia sebagai perseorangan, sebuah usaha juga memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak untuk keberlangsungan usaha tersebut. Sebagai pemilik apotek, tentunya Sobat Vmedis juga perlu mengetahui mengenai hal ini, terutama terkait bagaimana contoh laporan pajak apotek yang baik dan benar.

Sebelum masuk ke pembahasan terkait contohnya, Sobat Vmedis juga sebenarnya perlu mengetahui macam-macam pajak yang dikenakan pada apotek ini. Simak penjelasannya berikut ini!

Beberapa Pajak yang Dikenai Pada Apotek

Beberapa hal berikut ini penting untuk Sobat Vmedis perhatikan untuk mempermudah penulisan dan juga pemahaman saat membaca contoh laporan pajak apotek yang terlampir. Berikut macam-macam pajak yang dikenakan pada apotek milik Sobat Vmedis!

1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Pajak pertama yang dikenakan pada apotek yang penting untuk pemahaman contoh laporan pajak apotek nantinya adalah PPh 21 ini. PPh 21 ini mengatur bahwa pajak yang dikenakan adalah berupa pajak atas penghasilan dalam bentuk apapun. 

Baik itu berupa gaji, honorarium, upah, tunjangan, maupun bentuk pembayaran lainnya. Selama masih menggunakan nama dan juga bentuk apapun yang berhubungan dengan jasa, pekerjaan atau jabatan, serta kegiatan yang dilakukan oleh pribadi.

Sedangkan untuk cara menghitung besarannya sendiri, Sobat Vmedis juga perlu mengetahuinya. Untuk cara menghitung PPh 21 ini, Sobat Vmedis bisa menghitungnya dengan cara melakukan pengurangan terhadap penghasilan netto menggunakan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. 

Dalam hal ini, penghasilan netto sendiri merupakan total penghasilan setelah dilakukan pengurangan terhadap tunjangan jabatan sebesar 5% dari jumlah penghasilan.Untuk besarannya sendiri, maksimal adalah 500 ribu rupiah per bulannya.

Kemudian untuk besaran PTKP sendiri, sebenarnya juga sudah diatur pada UU Pajak Penghasilan No. 26 Tahun 2008 yang berisi tentang perubahan keempat UU RI No. 7 Tahun 1983 pasal 7 terkait Pajak Penghasilan. Isinya adalah menyatakan bahwa besaran Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp15.840.000 dalam satu tahun dan Rp1.320.000 dalam satu bulan. 

Kemudian untuk Tambahan Untuk Wajib Pajak Yang Kawin sebesar Rp1.320.000 untuk satu tahun dan Rp110.000 untuk satu bulannya. Sedangkan Tambahan untuk Seorang Istri yang Bekerja memiliki besaran yang sama dengan Wajib Pajak Orang Pribadi. Terakhir, Tambahan untuk setiap anggota keluarga yang sedarah, maksimal 3 orang adalah memiliki besaran yang sama dengan Tambahan untuk Wajib Pajak Yang Kawin.

2. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23

Selanjutnya ada PPh 23 yang penting untuk Sobat Vmedis ketahui untuk memahami contoh laporan pajak apotek nantinya. Pada PPh 23 ini, mengatur tentang pajak sebuah apotek yang berbentuk badan bisnis. PPh 23 ini mengatur tentang pemotongan pajak dari pihak lain atas penghasilan baik dalam bentuk dividen, sewa, bunga royalti, penghargaan, hadiah, maupun imbalan jasa tertentu.

Kemudian untuk besaran PPh 23 ini adalah sebesar dividen yang dikenai dengan 15% dari keuntungan yang dibagikan.

3. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25

Terakhir adalah PPh 25 yang juga penting untuk Sobat Vmedis perhatikan agar lebih mengerti contoh laporan pajak apotek nantinya. PPh 25 ini adalah pembayaran pajak dalam bentuk cicilan tiap bulannya yang memiliki besaran 1/12 dari pajak keuntungan bersih dari tahun sebelumnya.

Contoh Laporan Pajak Apotek Untuk Referensimu

Setelah mengetahui pajak yang dikenakan, berikut terdapat contoh yang bisa Sobat Vmedis gunakan sebagai laporan pajak nantinya.

Contoh Laporan Pajak Apotek

Bagaimana Sobat Vmedis? Sekarang sudah paham, bukan? Dengan mengetahuinya, tentunya Sobat Vmedis menjadi lebih mudah dalam membuat sebuah laporan pajak untuk apotek Sobat Vmedis nantinya, yuk temukan informasi selengkapnya di software apotek terbaik di Indonesia, selamat mencoba!

//
Kami ada untuk membantu Anda, silakan tanya apa saja!
👋 Hi, ada yang ingin ditanyakan tentang aplikasi kami?