fbpx

SIPNAP Kemkes, Apotek dan Klinik Wajib Tahu!

SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) adalah sistem informasi yang digunakan untuk melacak dan melaporkan penggunaan sediaan jadi narkotika dan psikotropika di Indonesia.

Sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memantau dan mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Tujuan SIPNAP

Penggunaan SIPNAP bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data penggunaan narkoba dan psikotropika di seluruh Indonesia. Informasi ini kemudian dapat digunakan oleh pemerintah untuk menentukan arahan dan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP ini dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Binfar dan Alkes, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem ini terintegrasi dengan sistem informasi lain dari berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan, dan instansi lain yang terkait.

Pengguna SIPNAP

Pengguna SIPNAP meliputi Unit Pelayanan (Apotek, Klinik dan Rumah Sakit), Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi Seluruh Indonesia

Pengguna juga meliputi institusi pendidikan, seperti sekolah dan universitas, serta lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba.

A. Registrasi Apotek pada SIPNAP

  1. Akses Halaman Registrasi

  2. Isi Data Unit Layanan
    Pada form registrasi, isi data apotek secara lengkap dan akurat:

    • NPWP: Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak apotek.
    • Jenis, Nama, Nomor Izin, Tanggal Terbit Izin: Isi sesuai dokumen legal apotek.
    • Alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Kode Pos, Telepon, Faks, Email: Lengkapi identitas kontak dan lokasi.
    • Key Kode: Isi sesuai yang tertera pada form pendaftaran.
  3. Input Data Apoteker Penanggung Jawab

    Klik tombol untuk selanjutnya data apoteker penanggung jawab:

    • Isi Nama, No. STRA, Tanggal Terbit, Telepon, Email.
    • Upload scan Surat Pernyataan Keaslian Data.
  4. Data Pengguna Aplikasi
    Buat User ID, Password, dan Konfirmasi Password untuk login ke SIPNAP.
  5. Simpan Registrasi
    Klik tombol Simpan. Jika berhasil, sistem akan menampilkan pesan konfirmasi bahwa proses registrasi berhasil. Selanjutnya, tunggu verifikasi dari pihak terkait. Setelah terverifikasi, Anda dapat melakukan login ke aplikasi SIPNAP.

B. Login ke Aplikasi dan Navigasi Utama

  1. Login

    • Akses kembali https://sipnap.kemkes.go.id.
    • Masukkan User ID, Password, dan Key Code.
    • Klik Login untuk masuk ke halaman beranda SIPNAP Apotek.
  2. Menu Utama

    Setelah login, Anda dapat melihat beberapa menu utama, di antaranya:

    • Beranda: Informasi pengguna.
    • Laporan: Pengelolaan pelaporan (Narkotika, Psikotropika, Morphine/Pethidine), rekapitulasi, dan penggunaan.
    • Tanya: Mengajukan pertanyaan terkait aplikasi.
    • Sediaan: Mengatur daftar sediaan Narkotika dan Psikotropika yang dikelola.
    • Profil: Mengubah profil dan password.
    • Keluar: Untuk keluar dari aplikasi.

C. Mengelola Sediaan Narkotika dan Psikotropika

Sebelum melakukan pelaporan, pastikan data sediaan (produk) yang Anda kelola telah diatur dengan benar.

  1. Sediaan Narkotika
    • Menu: [SEDIAAN | Narkotika]
    • Anda dapat menambahkan sediaan dari status “Belum Dipilih” menjadi “Dipilih” dengan klik Tambahkan.
    • Untuk membatalkan sediaan, klik Batalkan pada sediaan dengan status “Dipilih”.
  2. Sediaan Psikotropika
    • Menu: [SEDIAAN | Psikotropika]
    • Sama seperti narkotika, pilih data dari status “Belum Dipilih” kemudian klik Tambahkan untuk menambahkan sediaan.
    • Klik Batalkan jika ingin menghapus sediaan dari daftar.
  3. Pencarian Sediaan
    Gunakan fitur pencarian (Search) untuk menemukan sediaan sesuai kriteria tertentu.

D. Pelaporan Bulanan Narkotika & Psikotropika

Pelaporan dilakukan setiap bulan untuk seluruh sediaan Narkotika dan Psikotropika. Anda dapat memilih dua cara: Web Form atau Upload (Excel).

1. Pelaporan Narkotika

  • Menu: [LAPORAN | Upload/Input Pelaporan | Narkotika]

Web Form:

  • Pilih Jenis Entry: Web Form.
  • Isi Periode, Status Pelaporan (Nihil atau Periodik), Produk, Status Transaksi (Ada/Tidak Ada Transaksi), serta detail pemasukan (dari PBF/Sarana) dan pengeluaran (untuk Resep/Sarana) jika ada.
  • Jika terjadi pemusnahan, pilih Status Pemusnahan: Ada Pemusnahan dan masukkan Nomor Berita Acara Pemusnahan (BAP), Tanggal BAP, serta jumlah yang dimusnahkan.
  • Klik Simpan untuk menyimpan data. Data akan masuk ke PREVIEW PELAPORAN.

Upload (Excel):

  • Pilih Jenis Entry: Upload.
  • Pilih Periode dan Status Pelaporan.
  • Download template Excel, isi data transaksi secara offline, lalu upload kembali file tersebut.
  • Data yang berhasil diunggah akan muncul di PREVIEW PELAPORAN.

Kirim Pelaporan:

  • Setelah data terisi dengan benar, klik Kirim untuk mengirim pelaporan ke sistem.

2. Pelaporan Psikotropika

  • Menu: [LAPORAN | Upload/Input Pelaporan | Psikotropika]

Langkahnya sama dengan Narkotika:

  • Pilih Web Form atau Upload (Excel).
  • Isi data sesuai kriteria (Stok Awal, Pemasukan, Pengeluaran, Pemusnahan).
  • Simpan dan pastikan data muncul di PREVIEW PELAPORAN.
  • Klik Kirim untuk mengirim pelaporan ke sistem.

E. Pelaporan Morphine/Pethidine

  • Menu: [LAPORAN | Upload/Input Pelaporan | Morphine/Pethidine]

Proses ini mirip dengan Narkotika & Psikotropika, namun dengan detail pasien dan dokter:

  • Pilih Web Form atau Upload (Excel).
  • Isi data pasien, alamat, tanggal pemberian, jumlah diberikan, nama dan alamat dokter.
  • Simpan data, periksa di PREVIEW PELAPORAN, lalu klik Kirim.

F. Daftar Pelaporan & Rekapitulasi

  1. Daftar Pelaporan
    • Menu: [LAPORAN | Daftar Pelaporan]
    • Anda dapat melihat riwayat laporan yang telah dikirim dan mengakses hasil transaksi pelaporan.
  2. Rekapitulasi & Penggunaan
    • Menu: [LAPORAN | Rekapitulasi] untuk cetak rekap dalam format Excel.
    • Menu: [LAPORAN | Penggunaan] untuk cetak laporan penggunaan dalam format Excel.

G. Fitur Tanya & Bantuan

  • Menu [TANYA]: Membuat pertanyaan baru, mengubah, atau menghapus pertanyaan yang ingin diajukan kepada pengelola SIPNAP.
  • Menu [BANTUAN]: Jika lupa password, Anda bisa mengatur ulang melalui menu bantuan. Juga tersedia Petunjuk Penggunaan (PDF) yang bisa diunduh.

Tips & Best Practice

  1. Update Data Secara Berkala:
    Lakukan pelaporan tiap bulan sesuai periode yang ditentukan agar tidak menumpuk.
  2. Pastikan Data Akurat:
    Periksa kembali stok awal, pemasukan, pengeluaran, dan pemusnahan sebelum mengirim laporan.
  3. Gunakan Template Excel dengan Benar:
    Saat menggunakan metode upload, pastikan format file mengikuti template resmi agar proses unggah berhasil.
  4. Simpan Riwayat Pelaporan:
    Unduh hasil rekapitulasi dan penggunaan secara rutin untuk dokumentasi internal.

Pakai SIPNAP sekarang dan bergabung dengan komunitas yang peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di Indonesia. Bersama kita bisa membuat Indonesia bebas dari masalah penyalahgunaan narkoba. Lalu jika anda adalah pemilik apotek atau klinik, jangan lupa menggunakan aplikasi apotek dan klinik vmedis yang telah membantu 2600+ apotek klinik diseluruh indonesia dan telah bekerja sama dengan bpjs.

Referensi :
https://sipnap.kemkes.go.id/data/manual_book_apotek.pdf

//
Kami ada untuk membantu Anda, silakan tanya apa saja!
👋 Hi, ada yang ingin ditanyakan tentang aplikasi kami?